Program Akselerasi Pelatihan & Sertifikasi Penaksiran Barang Jaminan Logam Emas Batch I Tahun 2021 di Jakarta

Program Akselerasi Pelatihan dan Sertifikasi Penaksiran Barang Jaminan Logam Emas Batch I Tahun 2021 di Jakarta

Dalam rangka melaksanakan Program Kerja tahun 2021 serta memperhatikan hasil rapat dengan Direktur Kelembagaan & Produk OJK tanggal 14 Januari 2021, PPGI bekerja sama dengan LSP PT Pegadaian (Persero), menyelenggarakan Program Akselerasi Pelatihan & Sertifikasi Penaksir Emas dengan ketentuan sebagai berikut :

Pelatihan dan Sertifikasi

  1. Diprioritaskan perusahaan gadai yang dalam proses mengurus ijin di OJK, juga dapat diikuti perusahaan gadai yang akan menambah outlet atau menambah kegiatan usaha.
  2. Disyaratkan peserta yang sudah pernah mengikuti pelatihan dasar menaksir emas atau sudah
    mengetahui teknik dasar menguji emas.
  3. Peserta tidak buta warna (surat keterangan dari dokter).
  4. Satu perusahaan hanya diperbolehkan mengusulkan satu orang peserta.
  5. Jumlah peserta maksimum 25 orang, apabila Pendaftar melebihi kuota maka wewenang
    Pengurus PPGI untuk menetapkan nama peserta, selebihnya akan masuk daftar wating list.
  6. Waktu pelatihan 5 (lima) hari, dengan jadwal sebagai berikut :
  7. Guna memudahkan pembelajaran, sebelum mulai pelatihan online peserta diharapkan mempelajari materi pelatihan (pre reading) yang dikirim oleh Panitia secara mandiri di rumah.
  8. Tempat praktek dan uji kompetensi di Kampus Diklat Wisma Hijau, Jl. Mekarsari No. 15,
    Mekarsari, Cimanggis, Depok 16452 (Jawa Barat), telp. 021 872 9060.
  9. Peserta wajib melakukan swab antigen atau swab PCR hasil non reaktif atau negatif, H-3 sebelum praktek di kelas, hasil tes swab lebih dari 3 hari tidak berlaku.
  10. Hasil tes swab diserahkan kepada Panitia, bagi peserta yang hasil tes swab reaktif atau positif tidak boleh mengikuti praktek di kelas.
  11. Selama pelatihan di kelas wajib melaksanakan protokol kesehatan, sering mencuci tangan dengan sabun / handsanitizer, memakai masker dan face shield, menjaga jarak.
  12. Panitia tidak menyediakan tempat menginap.
  13. Pendaftaran kepada Bpk Arief Indra Nurhari, HP. 0812 803 6062, Ketua Perwakilan PPGI
    Wilayah DKI Jakarta, dengan mengisi form terlampir, paling lambat tgl 3 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.
  14. Biaya pelatihan sebesar Rp 7.350.000,- (tujuh juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah) / peserta,
    dibayar setelah ada surat Penetapan Peserta dari PPGI atau paling lambat tanggal 9 Februari 2021 pukul 16.00 WIB.
  15. Biaya pelatihan ditransfer ke Bank Mandiri KCP Jakarta Kenari Mas, rekening No. 123-00-098 5626-3
    an. Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia.
  16. Copy bukti transfer dikirim ke PPGI Official HP/WA No. 0812 1300 5150.
  17. Menyerahkan dokumen (soft copy) kepada Panitia 1(satu) hari sebelum pelatihan online :
    a. Copy KTP;
    b. Curiculum Vitae;
    c. Pas photo terbaru ukuran 3 x 4 cm background warna merah sebanyak 3 lembar;
    d. Surat Rekomendasi dari Pimpinan Perusahaan;
    e. Copy ijazah terakhir minimal SMA sederajat;
    f. Sertifikat pelatihan lainnya yang dimiliki yang mendukung sertifikasi ini.

Demikian untuk diketahui dan atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia

 

Informasi selengkapnya terlampir.

Program Akselerasi Pelatihan dan Sertifikasi Penaksir Emas Batch I Tahun 2021 Jakarta