SOLO (21/8) – OJK Solo mengadakan kegiatan Workshop SE OJK Nomor 5/SEOJK.05/2019 tentang Bentuk, Susunan dan Tata Cara Penyampaian Laporan Berkala bagi Pelaku Usaha Pergadaian dan Perusahaan Pergadaian.
Bertempat di Kantor OJK Solo, Jl. Veteran No. 299, Tipes Kecamatan Serengan, Kota Surakarta, Jawa Tengah 57154. Perusahaan Pergadaian yang hadir merupakan Anggota PPGI wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta yang telah memiliki izin usaha maupun terdaftar di OJK.

Adapun perusahaan pergadaian anggota PPGI wilayah Jawa Tengah & DI Yogyakarta yang diundang meliputi PT Gadai Murah Jogja, PT Awi Gadai Jogja, PT Pergadaian Dana Sentosa, PT Sinar Gadai Pratama, CV Soverino Ekasakti, UD Ijab, CV Prima Perkasa, PT Gadai Bagong Sejahtera, Mazpram Gadai, Toko Emas Kresno, PT Jasa Gadai Syariah, CV Pioneer Kita, KSU Dana Usaha, KSP Mandiri Sejahtera Abadi dan Alfa Persada Gadai.
