OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

OJK Memberikan Stimulus Juga ke Industri Pegadaian Karena Dampak Wabah Corona

ILUSTRASI. Layanan nasabah Pegadaian

 

JAKARTA. Penyebaran virus corona menghambat industri keuangan, termasuk usaha gadai. Guna mengantisipasi hal itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan kebijakan stimulus bagi industri pegadaian.

Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2B OJK, Bambang W. Budiawan menyatakan, kebijakan stimulus tersebut memang masih dikaji bersama Perkumpulan Perusahaan Gadai Indonesia (PPGI) dan pihak terkait.

Kami berharap nasabah yang terdampak covid-19, usahanya masih tetap jalan dengan kebijakan relaksasi tersebut, kata Direktur Pemasaran dan Pengembangan Produk Pegadaian, Harianto Widodo.

Adapun bentuk keringanan yang diberikan kepada nasabah seperti penghilangan denda keterlambatan pembayaran pinjaman.

Sumber : insight.kontan.co.id

 

Comments are closed.